Tidak adanya dokumen yang lengkap membuat para siswa
terancam oleh penangkapan masal yang lazim disebut dengan istilah checking. Keberadaan CLC Cerdas yang
berlokasi di pusat kota membuat kondisi semakin rawan terhadap adanya checking.
Terdapat dua solusi sementara untuk menanggulangi masalah ini, yang pertama
adalah menyediakan tranportasi antar-jemput dari dan menuju ke sekolah, sarana
transportasi ini diharapkan mampu meminimalisir
penangkapan yang sering terjadi pada Warga Negara Indonesia. Yang kedua
adalah pembuatan kartu pelajar bagi para siswa CLC Cerdas yang ditandatangai
oleh Konsul Fungsi Sosial dan Budaya dari KJRI Kota Kinabalu; Iman Rokhadi,
meskipun tak mempunyai kekuatan hokum yang laik, kartu pelajar dirasa cukup
menjadi dokumen sekunder jika terjadi sesuatu pada mereka. Berdasarkan
informasi yang saya peroleh dari Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, perjanjian
pendirian CLC di negara Malaysia ini masih hanya diperbolehkan bagi CLC yang
berlokasi di perkebunan sawit. Hal ini juga menjadi masalah tersendiri, karena
keberadaan CLC ini masih ilegal di mata Malaysia. Keberadaan CLC yang belum
resmi di mata Malaysia membuat CLC ini tidak mampu membantu para siswa untuk
mendapatkan Pass Pelajar. Untuk itu
sering siswa CLC Cerdas meminta bantuan pembuatan izin tinggal di Sekolah
Indonesia Kota Kinabalu.
Sebenarnya selama mereka
berada di lokasi sekitar CLC; Gereja Sacred Heart, keberadaan mereka dapat
dikatakan aman. Karena jarang sekali pihak polisi maupun imigrasi berkunjung
(baca: razia) ke tempat ibadah. Sempat beberapa kali pihak polisi melakukan
kunjungan ke CLC ini, tetapi bukan dalam rangka untuk melakukan razia,
melainkan hanya melihat keadaan CLC ini, karena meskipun tidak memiliki izin
resmi, pengelola dan pendiri CLC ini telah meminta izin untuk menyelenggarakan
kegiatan belajar mengajar. Meski izin sulit untuk dikabulkan, tetapi pihak
polisi menyambut baik keberadaan CLC ini karena dirasa mampu mengurangi jumlah
anak-anak terlantar yang berada di negeri Sabah ini.
0 komentar:
Posting Komentar